Mohon Maaf blog sedang dalam perbaikan

About

Wednesday, 19 March 2014

Hutan Mangrove ( Hutan Bakau ), Permasalahan dan Solusinya

Hutan Mangrove, Permasalahan dan Solusinya

HUTAN MANGROVE, PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA



Latar Belakang
            Kita terhenyak begitu banyak bencana melanda negeri ini, dari Sabang sampai ke Merauke telah kebagian bencana. Kita bertanya-tanya, mengapa begitu banyak bencana, mulai dari longsor, banjir  hingga tsunami. Mari sejenak kita merenung. Adakah kita sebagai manusia yang dipercaya sebagai khalifah dimuka bumi telah menunaikan amanah itu?.  Sudah bukan rahasia lagi, negeri kita yang dulunya terkenal dengan hutannya, sekarang dimana-mana  telah banyak hutan yang rusak(baca: gundul).
Sebagai contoh saja kita simak hutan di Propinsi Bengkulu. Dari luasan hutan sebesar 920.964 ha, 394.414,1 ha telah mengalami kerusakan. Selain itu, dari 340.575 ha kawasan lindung wilayah administrasi Propinsi Bengkulu 123.534,58 ha atau sekitar 36,27% telah rusak parah (kondisi non-hutan). Penyebab utama kerusakan hutan diduga dikarenakan illegal logging, perambahan, penambangan, konversi hutan dll baik oleh pengusaha, masyarakat  maupun oknum tak dikenal (Santoso U, 2007).
           Onrizal (2005) menyatakan bahwa salah satu hutan yang telah rusak adalah hutan mangrove. Sebagai contoh hutan mangrove di sepanjang pantai barat dan timur pulau Sumatera telah rusak lebih dari 50%. Propinsi Bengkulu memiliki laut sepanjang 525 km. Sebanyak 50% hutan mangrove yang terdapat di 525 km pantai Bengkulu telah mengalami kerusakan dan perlu segera direboisasi. Reboisasi hutan mangrove sangat penting, karena akan menjaga abrasi pantai, mengembalikan habitat biota laut serta meminimalisasi terjadinya bencana akibat gelombang tsunami.

Pengertian Hutan Mangrove
            Hutan mangrove adalah hutan yang berada di daerah tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga lantai hutannya selalu tergenang air.  Menurut Steenis (dalam Harianto, 1999), hutan mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh diantara garis pasang surut. Hutan mangrove merupakan sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu komunitas pantai tropis yang didominasi oleh beberapa spesies pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.
Sedangkan menurut Soerianegara (dalam Harianto, 1999) mendevinisikan hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai, biasanya terdapat di daerah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh: 1) tidak terpengaruh iklim; 2) dipengaruhi pasang surut; 3) tanah tergenang air laut; 4) tanah rendah pantai; 5) hutan tidak mempunyai struktur tajuk; 6) jenis-jenis pohonnya biasanya terdiri dari api-api (Avicenia sp.), pedada (Sonneratia sp.), bakau (Rhizophora sp.), lacang (Bruguiera sp.), nyirih (Xylocarpus sp.), nipah (Nypa sp.) dll.  
            Hutan mangrove dibedakan dengan hutan pantai dan hutan rawa. Hutan pantai yaitu hutan yang tumbuh disepanjang pantai, tanahnya kering, tidak pernah mengalami genangan air laut ataupun air tawar. Ekosistem hutan pantai dapat terdapat  disepanjang pantai yang curam di atas garis pasang air laut. Kawasan ekosistem hutan pantai ini tanahnya berpasir dan mungkin berbatu-batu. Sedangkan hutan rawa adalah hutan yang tumbuh dalam kawasan yang selalu tergenang air tawar. Oleh karena itu, hutan rawa terdapat di daerah yang landai, biasanya terletak di belakang hutan payau.

Fungsi dan Manfaat Hutan Mangrove
            Onrizal, (2006) Fungsi ekosistem mangrove  mencakup fungsi  fisik (menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dari erosi laut/abrasi, intrusi air laut, mempercepat perluasan lahan, dan mengolah bahan limbah), fungsi biologis (tempat pembenihan ikan, udang, tempat pemijahan beberapa biota air, tempat bersarangnya burung, habitat alami bagi berbagai jenis biota) dan fungsi ekonomi (sumber bahan bakar, pertambakan, tempat pembuatan garam, bahan bangunan, makanan, obat-obatan & minuman, asam cuka, perikanan, pertanian, pakan ternak, pupuk, produksi kertas & tannin dll).
Kusmana (dalam Onrizal, 2006) menyatakan bahwa hutan mangrove berfungsi sebagai: 1) penghalang terhadap erosi pantai dan gempuran ombak yang kuat; 2) pengolah limbah organik; 3) tempat mencari makan, memijah dan bertelur berbagai biota laut; 4) habitat berbagai jenis margasatwa; 5) penghasil kayu dan non kayu; 6) potensi ekoturisme.
             Ishyanto (dalam Onrizal, 2006) Hutan mangrove secara mencolok mengurangi dampak negatif tsunami di pesisir pantai berbagai Negara di Asia. Hal ini terjadi karena adanyaRhizophora. Rhizophora memantulkan, meneruskan dan menyerap energi gelombang tsunami yang diwujudkan dalam perubahan tinggi gelombang tsunami ketika menjalar melalui rumpunRhizophora (bakau). Hutan mangrove mengurangi dampak tsunami melalui dua cara, yaitu: kecepatan air berkurang karena pergesekan dengan hutan mangrove yang lebat, dan volume air dari gelombang tsunami yang sampai ke daratan menjadi sedikit karena air tersebar ke banyak saluran (kanal) yang terdapat di ekosistem mangrove.

Permasalahan Hutan Mangrove
            Permasalahan riil yang ada sekarang terhadap hutan mangrove baik di dunia maupun di Indonesia secara khusus adalah terjadinya kerusakan akibat pemanfaatan yang melebihi kebutuhan dan meninggalkan asas keberlanjutan. Faktor penyebab terjadinya kerusakan pada hutan mangrove diantaranya;
1.      Pemanfaatan yang tidak terkontrol, karena ketergantungan masyarakat yang menempati wilayah pesisir sangat tinggi.
2.      Konversi hutan mangrove untuk berbagai kepentingan (perkebunan, tambak, pemukiman, kawasan industri, wisata dll.) tanpa mempertimbangkan kelestarian dan fungsinya terhadap lingkungan sekitar.

Akibat Rusaknya Hutan Mangrove
1. Instrusi air laut
            Instrusi air laut adalah masuknya atau merembesnya air laut ke arah daratan sampai mengakibatkan air tawar sumur/ sungai menurun mutunya, bahkan menjadi payau atau asin (Harianto, 1999). Dampak instrusi air laut ini sangat penting, karena air tawar yang tercemar intrusi air laut akan menyebabkan keracunan bila diminum dan  dapat merusak akar tanaman.
2. Turunnya kemampuan ekosistem mendegradasi (pengikisan) sampah organic, minyak bumi dll.
3. Menurunnya keanekaragamanhayati di wilayah pesisir
4. Meningkatnya abrasi pantai
5. Turunnya sumber makanan, tempat pemijah & bertelur biota laut. Akibatnya produksi tangkapan ikan menurun.
6. Turunnya kemampuan ekosistem flora pesisir pantai dalam menahan tiupan angin, gelombang air laut dlll.
7. Meningkatnya pencemaran pantai.

Pemecahan Masalah Terhadap Rusaknya Mangrove
            Untuk konservasi hutan mangrove dan sempadan pantai, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Keppres No. 32 tahun 1990. Sempadan pantai adalah kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai, sedangkan kawasan hutan mangrove adalah kawasan  pesisir laut yang merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan lautan. Sempadan pantai berupa jalur hijau selebar 100 m dari pasang tertinggi ke arah daratan.
            Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki dan melestarikan hutan mangrove antara lain:
1. Penanaman kembali hutan mangrove (reboisasi)
        Penanaman mangrove sebaiknya melibatkan masyarakat. Modelnya dapat masyarakat terlibat dalam pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta pemanfaatan  hutan mangrove berbasis konservasi. Model ini memberikan keuntungan kepada masyarakat  antara lain terbukanya peluang kerja  sehingga terjadi peningkatan pendapatan masyarakat.
2. Pengaturan kembali tata ruang wilayah pesisir: pemukiman, vegetasi, dll. Wilayah pantai dapat diatur menjadi kota ekologi sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai wisata pantai (ekoturisme) berupa wisata alam atau bentuk lainnya.
3. Peningkatan motivasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan mangrove secara bertanggungjawab.
4. Ijin usaha dan lainnya hendaknya memperhatikan aspek konservasi, khususnya di wilayah pesisir.
5. Peningkatan pengetahuan dan penerapan kearifan lokal tentang konservasi.
6. Peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.
7. Program komunikasi konservasi hutan mangrove.
8. Penegakan hukum.
9. Perbaikkan ekosistem wilayah pesisir secara terpadu dan berbasis masyarakat. Artinya dalam memperbaiki ekosistem wilayah pesisir masyarakat sangat penting dilibatkan  yang kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain  itu juga mengandung pengertian bahwa konsep-konsep lokal  (kearifan lokal) tentang ekosistem dan pelestariannya perlu ditumbuhkembangkan kembali sejauh dapat mendukung program tersebut.

Daftar Pustaka 
Harianto, S. P. 1999. Konservasi mangrove dan potensi pencemaran. Jurnal Manajemen & Kualitas Lingkungan, Volume 1
Onrizal. 2005. Hutan mangrove selamatkan masyarakat Pesisir Utara Nias Sumatra Utara dari tsunami. Jurnal Manajemen dan Kualitas Lingkungan, Volume 1
Onrizal. 2006. Hutan mangrove: Bagaimana memanfaatkannya secara lestari?. Jurnal Manajemen dan Kualitas Lingkungan, Volume 1
Santoso, U. 2007. Permasalahan dan  solusi pengelolaan lingkungan hidup di Propinsi Bengkulu. Jurnal Perhutani, Volume 2.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Pages

Copyright Text

Blogger templates